Banyak calon pengantin sudah hafal rangkaian ijab kabul, tapi bingung ketika penghulu mulai membacakan sesuatu sebelum akad dimulai. Bacaan itu disebut khutbah nikah, dan memahaminya membuat kamu lebih siap secara mental dan spiritual menghadapi momen terpenting dalam hidupmu. Artikel ini menyajikan teks lengkapnya, dari bahasa Arab, transliterasi Latin, hingga artinya, sekaligus menjelaskan posisinya dalam alur akad.
Apa Itu Khutbah Nikah dan Bedanya dengan Ijab Kabul
Khutbah nikah adalah pidato singkat yang dibacakan sebelum akad dimulai. Isinya memuji Allah, mengucapkan syahadat, membaca shalawat, lalu menyampaikan nasihat tentang tanggung jawab berumah tangga.
Khutbah nikah berbeda dengan ijab kabul yang merupakan inti akad itu sendiri. Ijab adalah pernyataan dari wali kepada calon suami, kabul adalah penerimaannya. Lima rukun nikah yang ditetapkan Kemenag meliputi calon suami, calon istri, wali, dua saksi, dan sighat ijab kabul. Khutbah nikah tidak masuk dalam lima rukun itu karena memang bukan unsur yang menentukan sah tidaknya pernikahan. Kalau kamu ingin memahami lebih dalam soal ini, baca juga rukun dan syarat nikah dalam Islam.
Hukum Khutbah Nikah: Sunnah, Bukan Rukun atau Syarat Sah Akad
NU Online, mengutip kitab Al-Bayan fi Madzhab al-Imam al-Syafi’i, menegaskan bahwa hukum khutbah nikah adalah sunnah atau mustahab. Meninggalkannya tidak membatalkan akad, tapi melakukannya mendatangkan keutamaan.
IslamQA juga menjelaskan bahwa khutbah nikah dianjurkan dibaca di awal akad, bukan diwajibkan. Kajian UIN Ar-Raniry menyebut khutbah nikah juga dikenal sebagai Khutbatul Hajah atau khutbah Ibnu Mas’ud, dan lazim dibaca sebelum akad berlangsung.
Kapan Khutbah Nikah Dibacakan dalam Rangkaian Akad
Urutan ini penting agar kamu tidak bingung saat hari H. Berdasarkan simulasi alur akad oleh KUA Wirobrajan, khutbah nikah dibacakan setelah penjelasan rukun dan syarat nikah, lalu sebelum ijab kabul diucapkan.
SOP Memandu Prosesi Akad Nikah dari Kemenag Kabupaten Jombang mencantumkan khutbah nikah dibacakan sebelum wali menentukan apakah akan mengucapkan ijab sendiri atau berwakil. Setelah ijab kabul selesai dan saksi menyatakan sahnya akad, baru dilakukan penandatanganan berita acara. Dokumentasi KUA Umbulharjo juga mencatat penghulu menyampaikan khutbah nikah sebelum akad berlangsung.
Siapa yang Boleh Membacakan Khutbah Nikah?
Tidak ada satu pihak yang secara eksklusif diwajibkan membacakannya. NU Online menyebut wali, calon suami, atau orang lain dapat menyampaikan khutbah nikah. Liputan6 merangkum bahwa pembacanya bisa wali, calon pengantin pria, penghulu, atau pihak lain yang ditunjuk dan memahami maksud khutbah.
Di praktik sehari-hari, penghulah yang paling sering membacakannya karena ia memimpin jalannya prosesi. Kemenag Kota Yogyakarta mendokumentasikan khutbah nikah yang disampaikan penghulu sebagai ruang nasihat dan refleksi bagi pasangan, sehingga isi nasihat dapat disesuaikan tanpa mengubah akad.
Dasar Khutbatul Hajah dalam Hadis
Teks yang umum dipakai bersumber dari hadis yang dikenal sebagai Khutbatul Hajah. Sunan Abi Dawud nomor 2118 ditempatkan dalam Kitab Nikah, pada bab “Regarding A Sermon For The Marriage”, dan memuat Khutbatul Hajah dari Abdullah bin Mas’ud.
Sunan Ibnu Majah nomor 1892 menyebut Nabi mengajarkan Khutbatul Hajah lalu menyambungkannya dengan tiga ayat Al-Qur’an. Struktur yang dirangkum dari hadis itu meliputi pujian kepada Allah, permohonan pertolongan dan ampunan, perlindungan dari keburukan diri, serta syahadatain.
Teks Khutbah Nikah Bahasa Arab Lengkap
Berikut teks Khutbatul Hajah yang menjadi dasar khutbah nikah:
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.
Transliterasi Latin Teks Khutbah Nikah
Innalhamda lillāh, naḥmaduhu wa nasta’īnuhu wa nastaghfiruhu, wa na’ūdzu billāhi min syurūri anfusinā wa min sayyi’āti a’mālinā, man yahdihillāhu falā muḍilla lahu, wa man yuḍlil falā hādiya lahu, wa asyhadu allā ilāha illallāhu waḥdahu lā syarīka lah, wa asyhadu anna Muḥammadan ‘abduhu wa rasūluh.
Arti Bahasa Indonesia per Bagian
| Bagian | Terjemahan |
|---|---|
| Innalhamda lillāh, naḥmaduhu wa nasta’īnuhu wa nastaghfiruhu | Sesungguhnya segala puji hanya milik Allah. Kami memuji-Nya, memohon pertolongan-Nya, dan memohon ampunan-Nya. |
| Wa na’ūdzu billāhi min syurūri anfusinā wa min sayyi’āti a’mālinā | Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami sendiri dan dari keburukan amal perbuatan kami. |
| Man yahdihillāhu falā muḍilla lah, wa man yuḍlil falā hādiya lah | Barang siapa diberi petunjuk oleh Allah, tidak ada yang dapat menyesatkannya. Barang siapa disesatkan-Nya, tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. |
| Wa asyhadu allā ilāha illallāhu waḥdahu lā syarīka lah, wa asyhadu anna Muḥammadan ‘abduhu wa rasūluh | Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. |
Tiga Ayat Takwa yang Lazim Dibaca dalam Khutbah Nikah
Setelah Khutbatul Hajah, lazimnya dibacakan tiga ayat Al-Qur’an. Jurnal Asy-Syukriyyah menjelaskan bahwa ketiga ayat itu sama-sama diawali seruan bertakwa. Dua di antaranya yang paling sering disebut dalam berbagai referensi:
- QS Ali Imran ayat 102: Berisi perintah bertakwa kepada Allah sebenar-benar takwa dan meninggal dalam keadaan Muslim.
- QS An-Nisa ayat 1: Mengingatkan manusia bahwa mereka diciptakan dari diri yang satu, serta perintah memelihara hubungan kekeluargaan.
Ayat ketiga melengkapi rangkaian ini dengan tema serupa: seruan takwa sebagai landasan bagi suami istri dalam menjalani kehidupan rumah tangga bersama.
Cara Menggunakan Naskah Khutbah Nikah saat Akad
Beberapa hal praktis yang perlu kamu perhatikan:
- Cetak naskah dengan ukuran huruf yang nyaman dibaca. Bacaan yang tenang lebih mudah dipahami oleh semua yang hadir, tidak perlu terburu-buru.
- Pahami artinya terlebih dahulu. Kamu tidak perlu hafal di luar kepala, tapi mengerti makna tiap bagian membuat momen ini lebih berkesan.
- Koordinasikan dengan penghulu. Tanyakan apakah penghulu akan membacakan teks ini sendiri atau mempersilakan pihak lain. SOP Kemenag Kabupaten Jombang mengalokasikan 10 menit untuk tahap khutbah nikah; ini gambaran praktik layanan KUA setempat, bukan patokan waktu yang berlaku universal.
- Bahasa khutbah fleksibel. Jurnal Bimas Islam Kemenag mendokumentasikan praktik di Tapin yang memakai khutbah berbahasa Arab dan Jawa sebelum ijab kabul; ini menunjukkan tidak ada ketentuan kaku soal bahasa yang harus dipakai.
Persiapan spiritual sebelum akad tidak berhenti di sini. Kamu bisa memperlengkapinya dengan membaca amalan sunah calon pengantin sebelum menikah.
Doa dan Nasihat Penutup untuk Kedua Mempelai
Setelah khutbah dan ayat-ayat takwa, penghulu biasanya menyampaikan nasihat singkat tentang tanggung jawab berumah tangga. Naskah NU Online tahun 2025 menunjukkan redaksi khutbah dapat memuat pujian kepada Allah, syahadat, shalawat, ayat Al-Qur’an, dan nasihat tanggung jawab rumah tangga. Contoh naskah dari MUI Parakansalak juga memuat urutan serupa: tahmid, syahadat, shalawat, ayat takwa, lalu nasihat.
Doa penutup biasanya memohon keberkahan bagi kedua mempelai dan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Isi nasihat dapat disesuaikan dengan kondisi pasangan tanpa mengubah sah atau tidaknya akad.
Setelah akad selesai, pertanyaan soal mahar kerap muncul berikutnya. Kalau kamu belum sempat memahami bedanya, artikel penjelasan mahar dan mas kawin bisa jadi bacaan yang tepat setelah ini.
Khutbah nikah bukan sekadar pembuka seremonial. Ia adalah pengingat bahwa pernikahan berdiri di atas kesadaran kepada Allah, bukan hanya kesepakatan dua pihak. Dengan memahami teksnya dari sekarang, kamu masuk ke momen akad dengan kepala dan hati yang lebih siap.
Foto: Ahmad Syarif Maulana di Unsplash